PORTAL PURWOKERTO - Setidaknya ada tujuh perbedaan pecahan mata uang baru Indonesia 2022 yang baru saja dikeluarkan hari ini Kamis, 18 Agustus 2022.
Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia pernah beberapa kali mengeluarkan uang kertas baru dengan spesifikasi yang lebih baik setiap tahunnya.
Tercatat di tahun 2005 BI mengeluarkan dua uang kertas dengan nominal Rp10 ribu bergambarkan Sultan Mahmud Badaruddin II yang merupakan Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang.
Baca Juga: LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang Dikeluarkan Tahun Ini
Dan uang kertas nominal Rp50 ribu bergambarkan I Gusti Ngurah Rai, pahlawan dari Bali yang terkenal dengan Perang Puputan Margarana.
Kemudian BI di tahun 2009 mengeluarkan satu uang kertas pecahan Rp2.00 bergambarkan Pangeran Antasari dari Kesultanan Banjar, Kalimantan Selatan.
Tahun 2010, pecahan uang kertas dengan nominal Rp10 ribu bergambarkan Sultan Mahmud Badaruddin II diperbaharui dengan menggunakan warna ungu kebiruan. Sebelumnya berwarna ungu saja.
Baca Juga: 7 Mata Uang Terbaru Indonesia, Cermati Satu Persatu Bedanya Dengan Mata Uang Lama!
Pada tahun 2011 dikeluarkan tiga uang kertas baru, yaitu nominal Rp20 ribu berwarna hijau bergambar Otto Iskandar Di Nata, Pahlawan Nasional yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Nominal Rp50 ribu tetap bergambarkan I Gusti Ngurah Rai, namun ada penambahan dua logo segitiga terbalik di bagian depan.
Nominal Rp100 ribu merupakan upgrading dari uang kertas Rp100 ribu tahun 2001 yang bergambarkan Proklamator Soekarno dan Hatta.
Di tahun 2014, lagi-lagi nominal Rp100 ribu mengalami upgrading dengan penambahan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" dan warna merah yang lebih menonjol.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Syarat Pinjaman KUR BRI Tahun 2022 Terbaru, Pinjaman Bunga Rendah Tanpa Jaminan
Seri uang kertas baru terakhir dikeluarkan BI pada tahun 2016 dengan mengeluarkan 7 uang kertas dan 3 uang koin.
Tujuh uang kertas tersebut adalah:
1. Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.
3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.
4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.
5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5.000.
6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2.000.
7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.
Hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 pecahan mata uang baru Indonesia kembali diluncurkan BI di Jakarta.
Bisa dibilang, ketujuh pecahan mata uang baru Indonesia ini adalah upgrading dari pecahan mata uang kertas yang dicetak tahun 2016.
7 perbedaan pecahan mata uang baru Indonesia 2022 dengan pecahan mata uang lama 2016:
1. Memiliki desain warna yang lebih tajam.
2. Menggunakan unsur pengaman yang lebih andal.
3. Bahan untuk ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Baca Juga: 100 Pinjol Ilegal yang Diblokir SWI, Pinjaman Online Lewat WA Jelas Abal-Abal
4. Logo Bank Indonesia di uang kertas baru menggunakan dasar gambar bunga.
5. Letak pita pengaman berbeda.
6. Meskipun memiliki warna dasar relatif sama dengan sebelumnya, namun ada semburat warna yang berbeda di uang baru 2022.
7. Bayangan wajah pahlawan nasional ditampilkan di uang baru 2022.
Baca Juga: Pinjol Langsung Cair, Daftar 7 Pinjaman Online Tanpa Jaminan dari OJK Masuk Rp5 Juta
Dikutip dari laman Bank Indonesia, pengeluaran uang TE(tahun emisi) 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Cara Pendaftaran 7 Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji dan BI Checking, Pinjol Resmi OJK Terbaru 2022
Meskipun telah ada uang kertas baru 2022, namun seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Tujuh perbedaan pecahan mata uang baru Indonesia 2022 ini diharapkan semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***