KUR Mandiri terdiri dari lima jenis. Perbedaan kelima jenis KUR ini pada plafon dan tenor pinjaman.
Artikel ini secara khusus membahas KUR Mandiri dengan plafon Rp500 juta yang terdiri dari KUR Kecil dan KUR Khusus.
KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu.
Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Jangka Waktu KUR Khusus untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Kedua KUR Mandiri ini sama-sama memiliki suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun.