- dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Menaker juga mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat penyaluran BSU 2022 atau BT Subsidi Gaji ini.
“Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh,” tutupnya.
Berikut cara cek penerima BSU pada tahun sebelumnya yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:
1. Buka laman kemnaker.go.id menggunakan HP atau laptop.
2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
3. Jika belum memiliki akun, segera daftar akun
4. Isi data diri secara lengkap
5. Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon.