PENTING! Ciri Pinjol Ilegal Patut Diwaspadai, Jangan Sampai Pinjam Uang di Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

- 8 September 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi PENTING! Ciri Pinjol Ilegal Patut Diwaspadai, Jangan Sampai Pinjam Uang di Aplikasi Pinjaman Online Ilegal
Ilustrasi PENTING! Ciri Pinjol Ilegal Patut Diwaspadai, Jangan Sampai Pinjam Uang di Aplikasi Pinjaman Online Ilegal /Mufid Majnun/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Inilah ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal yang patut diwaspadai dan diketahui masyarakat, jangan sampai pinjam uang di aplikasi pinjaman online berbahaya ini.

Berikut ini adalah ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal yang masih marak beroperasi meskipun SWI dan OJK selalu melakukan razia siber.

Karena masih banyak aplikasi pinjol ilegal yang beredar di masyarakat tentu akan membahayakan dan merugikan pengguannya.

Karena itu perlu adanya pengetahuan bagi masyarakat untuk membedakan mana yang pinjol legal dan pinjol ilegal.

Baca Juga: 71 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir SWI, Waspada Pinjaman Online dengan Nama Aneh dan Mirip Legal

Saat ini masih banyak aplikasi pinjol ilegal yang masih menebarkan tawaran menggiurkan seperti bunga rendah dan cepat cair.

Tapi di aplikasi pinjol ilegal tawaran menggiurkan ini bisa menjadi bumerang bagi penggunanya.

Mereka yang dalam prosesnya menawarkan bunga rendah bisa tiba-tiba menaikkan bunga 2 persen hingga 4 persen tanpa pemberitahuan.

Penting bagi masyarakat untuk bisa tahu bagaimana ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal agar tidak terjebak hutang yang mencekik.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah