Dengan memiliki penghasilan tambahan, Anda akan lebih leluasa mengatur keuangan untuk membagi dalam melunasi utang serta kebutuhan Anda sehari-hari.
Sementara itu, berdasarkan postingan instagram @Kominfo yang telah dihimpun oleh Portal Purwokerto, jika Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:
1. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email [email protected]
2. Kemenkominfo:
Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545