PORTAL PURWOKERTO - Satgas Waspada Investasi kembali tutup 71 pinjol ilegal per Agustus 2022, inilah nama-nama pinjaman online bodong yang perlu dihindari.
OJK dan SWI terus melakukan upaya pemberantasan praktek pinjol ilegal yang semakin merugikan masyarakat.
Namun masyarakat tetap harus waspada dan mennghindari adanya pinjol ilegal ini.
Kabar terbaru dari SWI dan OJK yang kembali merilis update daftar layanan pinjol ilegal per Agustus 2022.
Ditemukan 71 pinjol ilegal dan 13 entitas yang melalukan penawaran investasi tanpa izin per Agustus 2022.
SWI langsung melalukan pemblokiran terhadap semua aplikasi/website ilegal tersebut dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Sejak tahun 2018 hingga Agustus 2022 ini, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.160 pinjol ilegal.
Tapi meskipun sudah banyak pinjol ilegal yang ditutup, kemunculan pinjol ilegal terus tumbuh.