Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Bisa Melalui Aplikasi PINTAR

- 16 September 2022, 09:11 WIB
Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Bisa Melalui Aplikasi PINTAR
Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Bisa Melalui Aplikasi PINTAR /Twitter.com/@bank_indonesia/Bank Indonesia

Baca Juga: Tukar Uang Baru di Mana? Via Kas Keliling Bank Indonesia Bisa Pesan Dulu Agar Tak Kehabisan, Ini Caranya

3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

5. Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Cara Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi PINTAR

Anda dapat melakukan secara online melalui aplikasi PINTAR, berikut caranya

1. Pada halaman utama Pintar, pilih menu Penukaran Uang Rusak/Cacat

2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah rusak/cacat

3. Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat

4. Pilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah