Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Bisa Melalui Aplikasi PINTAR

- 16 September 2022, 09:11 WIB
Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Bisa Melalui Aplikasi PINTAR
Syarat dan Cara Menukar Uang Rusak di Bank Bisa Melalui Aplikasi PINTAR /Twitter.com/@bank_indonesia/Bank Indonesia

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana syarat dan cara menukar uang rusak di bank, bisa melalui aplikasi PINTAR.

Baru-baru ini beredar video viral penjaga sekolah bernama Samin yang uang nya rusak dimakan rayap dan digunakan untuk pergi haji.

Kabar terkini, Samin yang diketahui adalah penjaga sekolah SDN Lojiwetan Solo, Jawa Tengah, telah mendapatkan uang ganti senilai Rp20,2 juta dari Bank Indonesia Perwakilan Solo.

Dari kisah ini kita paham bahwa uang rusak dapat diganti di bank, namun sebelumnya harus mengetahui bagaimana syarat dan cara menukar uang rusak di bank.

Baca Juga: Kapan Terakhir Bank Tutup Sebelum Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasional Bank Indonesia Sampai Bank BRI

Uang yang rusak bisa saja terjadi karena beberapa hal misalnya lecek akibat berpindah tangan dari banyak orang dan juga dimakan rayap seperti kejadian di atas.

Apabila Anda mempunyai uang rupiah yang rusak dan masih bingung apakah bisa ditukar atau tidak, jawabannya adalah bisa.

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) kini menyediakan layanan penukaran uang rusak apalagi bisa secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Lalu, bagaimana syarat dan cara menukar uang rusak di bank, melalui aplikasi PINTAR? Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, pada Jumat 16 September 2022, berikut ini adalah syarat dan cara penukaran uang yang telah rusak.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x