Begini Cara Cek BSU 2022, BLT Subsidi Gaji, Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Hanya dengan NIK KTP

- 17 September 2022, 18:10 WIB
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP /foto: portal purwokerto/rozak abidin/

PORTAL PURWOKERTO- Begini cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan NIK KTP. Simak disini.

Untuk mengetahui apakah status penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan sudah cair ternyata gampang dan mudah.

Hanya dengan modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, masyarakat dapat mudah melakukan pengecekan.

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Hanya Lewat Handphone Via WhatsApp Pandawa

Dilansir dari website resmi Kemnaker, berikut cara cek penerima BSU yang dapat dilakukan hanya dengan NIK KTP :

1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

3. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

4. Setelah registrasi akun selesai, masuk atau login ke akun tersebut

5. Lengkapi data diri yang berupa profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Simak Hal Wajib yang Jadi Tanda Kamu Penerima Bantuan Subsidi Upah!

6. Terakhir, cek pemberitahuan atau notifikasi. Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka Anda akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

• Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta

• Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Tinggal Sat Set Sat Set...

• Bukan PNS, TNI dan Polri

• Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Demikian cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP.

Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU tapi tak terdaftar, Anda dapat menghubungi nomor telepon 175 atau WhatsApp ke +62-813-800-70175.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x