Pinjaman Online Legal, Aman, dan Akses 24 Jam, Tak Perlu Repot Pinjam Uang ke Pinjol Ilegal

- 20 September 2022, 14:40 WIB
Pinjaman Online Legal, Aman, dan Akses 24 Jam bukan Pinjol Ilegal
Pinjaman Online Legal, Aman, dan Akses 24 Jam bukan Pinjol Ilegal /headway/unsplash

 

PORTAL PURWOKERTO – Tak perlu repot pinjam uang ke pinjol illegal, cukup ajukan pinjaman ke pinjol legal, aman, dan bisa diakses 24 jam yang akan diulas di dalam artikel ini.

 

Pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak disarankan untuk diajukan, karena malah bisa membuat masalah keuangan calon debitur yang melakukan pinjaman jadi bertambah.

Lebih baik memilih pinjaman online yang telah resmi terdaftar pada OJK untuk menghindari penipuan dari pinjol illegal.

Syarat pengajuan pinjol legal tanpa jaminan yang akan diulas di artikel ini juga cukup mudah, seperti e-KTP, foto diri, dan tanpa BI checking.

Berikut daftar pinjol legal yang aman dan bisa diakses 24 jam yang bisa dijadikan referensi untuk mengajukan pinjaman online.

Baca Juga: Syarat Pengajuan BNI Griya Untuk Karyawan Gaji UMR, Cukup Siapkan 8 Dokumen Wajib Ini

1. Dana Bijak

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x