Adapun untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah tersebut, pekerja harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah..
1. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota
3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya
Sebagian penerima BSU 2022 mungkin belum dapat menerima dana bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut sebab terkendala validasi.
Validasi tersebut dilakukan dengan kemungkikan data yang ada tidak sesuai dengan data rekening penerima bantuan ini.
Bisa jadi alasan kenapa BSU masih validasi dan kenapa BSU belum cair ke rekening adalah sebagai berikut: