PORTAL PURWOKERTO - Penerima BSU tahap 2 dipastikan akan mendapatkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji 2022.
Hal ini didasarkan pada pengumuman BSU 2022 tahap 2 di akun IG Kemnaker yang segera dibagikan melalui rekening penerima.
Pastikan hal ini jika ingin terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2 di bulan ini.
Sebab Kemnaker akan melakukan verifikasi dan validasi data sebelum menyalurkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut.
Link bsu.kemnaker.go.id adalah link resmi untuk mengecek siapa saja yang berhak menjadi penerima BSU 2022 tahap 2 ini.
Adapun untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah tersebut, pekerja harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah..
1. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota
3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya
Seperti yang disampaikan pemerintah, tahun 2022 ini, pengalihan subsidi BBM dilakukan melalui penyaluran dana BSU 2022 dan BLT BBM 2022 Rp600 ribu.
Pemerintah memberikan dana bantuan BSU 2022 Rp600 ribu yang dibagikan satu kali dalam tahun ini kepada total 16 juta pekerja.
Para pekerja tersebut telah terdaftar dan lolos syarat serta verifikasi dan validasi berdasarkan data yang dimiliki Kemnaker.
Pencairan dana BSU 2022 dilakukan melalui rekening para penerima dana bantuan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600 ribu.
Sebagian penerima BSU 2022 mungkin belum dapat menerima dana bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut sebab terkendala validasi.
Validasi tersebut dilakukan dengan kemungkikan data yang ada tidak sesuai dengan data rekening penerima bantuan ini.
Pastikan telah terdaftar dalam link tersebut dan rekening penerima telah diaktivasi untuk dapat dikirimkan dana bantuan BSU 2022 tahap 2 ini.
Namun, jika telah terdaftar di bsu kemnaker go id tetapi saldo tak kunjung turun, berikut alasan kenapa saldo BSU tidak masuk ke rekening meski status sudah tersalurkan.
1. Rekening baru belum diaktivasi
2. Rekening bermasalah
3. Rekening yang didaftarkan di Kemnaker sudah mati atau ditutup
4. Rekening tidak valid
Jika terkendala pencairan dana BSU 2022, para penerima BSU tahap 2 dapat menanyakan langsung kepada pihak terkait.***