Penerima BSU 2022 ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000 per orang dan disalurkan hanya satu kali.
Untuk tahun 2022, BSU atau juga sering disebut BLT Subsidi Gaji ini direncanakan akan menyasar kepada 16 juta pekerja.
Tahap pertama pencairan BSU sudah selesai dilakukan dan sejak 19 September 2022 lalu tahap 2 dimulai.
Sementara itu untuk jadwal pencairan BSU tahap 3 direncanakan pada pekan ini.
Pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung cek apakah dirinya menjadi calon penerima BSU di tahap 3 atau tidak.
Beberapa syarat yang diberikan oleh Kemnaker kepada pekerja antara lain adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota aktif sampai Juli 2922, memiliki gaji minimal Rp3,5 juta, tidak menerima bansos lainnya dari pemerintah, bukan ASN, TNI, Polri, serta wajib WNI yang memiliki KTP.
Bagi pekerja yang penasaran apakah termasuk penerima BSU 2022 dan akan mendapat Rp600.000 di tahap 3 atau tidak bisa dicek melalui 2 cara.
Pertama bisa mengecek status penerima di laman resmi Kemnaker dengan langkah sebagai berikut: