Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Pekerja di Link Ini

- 26 September 2022, 12:02 WIB
Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Pekerja di Link Ini
Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Pekerja di Link Ini /Unsplash/Bady Abbas.

PORTAL PURWOKERTO - Simak jadwal pencairan BSU tahap 3 dan bagaimana cara cek penerima BLT Subsidi Gaji bagi pekerja di link yang tersedia.

BSU 2022 sudah disalurkan sebanyak dua tahap saat ini bagi pekerja yang memenuhi syarat.

Lalu kapan jadwal pencairan BSU tahaap 3 kembali menjadi pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh pekerja.

Pasalnya masih banyak pekerja yang menantikan BSU 2022 ini cair ke rekening mereka.

Baca Juga: KENAPA BSU Belum Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi? Bagaimana Cara Cek Kepastian Bantuan Subsidi Upah ini?

Apalagi banyak yang merasa sudah memenuhi syarat untuk menjadi penerima BSU 2022.

Diketahui dari keterangan pihak Kemnaker jadwal pencairan BSU tahap 3 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Pencairan BSU 2022 tahap 3 ini direncanakan akan diberikan pada pekan ini.

Pencairan akan segera dilakukan begitu Kemnaker sudah menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara CEK BSU di Kemnaker! Kapan BSU Cair? Berapa Jumlah Bantuan BSU? Ini Jawaban Lengkap Seputar Bantuan Gaji

Penerima BSU 2022 ini akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000 per orang dan disalurkan hanya satu kali.

Untuk tahun 2022, BSU atau juga sering disebut BLT Subsidi Gaji ini direncanakan akan menyasar kepada 16 juta pekerja.

Tahap pertama pencairan BSU sudah selesai dilakukan dan sejak 19 September 2022 lalu tahap 2 dimulai.

Sementara itu untuk jadwal pencairan BSU tahap 3 direncanakan pada pekan ini.

Baca Juga: Kriteria Penerima BSU 2022, Pekerja Hanya dengan Syarat Ini Bisa Dapatkan Rp600.000 Cek Segera Rekening Anda

Pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung cek apakah dirinya menjadi calon penerima BSU di tahap 3 atau tidak.

Beberapa syarat yang diberikan oleh Kemnaker kepada pekerja antara lain adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota aktif sampai Juli 2922, memiliki gaji minimal Rp3,5 juta, tidak menerima bansos lainnya dari pemerintah, bukan ASN, TNI, Polri, serta wajib WNI yang memiliki KTP.

Bagi pekerja yang penasaran apakah termasuk penerima BSU 2022 dan akan mendapat Rp600.000 di tahap 3 atau tidak bisa dicek melalui 2 cara.

Pertama bisa mengecek status penerima di laman resmi Kemnaker dengan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Login bsu bpjsketenagakerjaan go id 2022 Pakai NIK, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Jika Dapat Tanda Ini

- Buka laman resmi Kemnaker https://kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akun maka lakukan pendaftaran dulu

- Klik 'Daftar' untuk buat akun

- Lengkapi data untuk membuat akun

Baca Juga: Jika di PHK Apakah BSU Pekerja Masih Bisa Cair? Simak Penjelasan Kemnaker Berikut Ini dan Lengkapi Syaratnya

- Aktivasi akun memakai kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP 

- Login kembali ke laman resmi Kemnaker dengan akun yang sudah dibuat

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Cek notifikasi.

Baca Juga: Status BSU Sudah Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening? Begini Penjelasannya

Tampilan notifikasi akan berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

Pastikan pekerja memasukkan data dengan benar agar BSU bisa diproses dengan cepat oleh Kemnaker.

Pencairan BSU bisa dilakukan pekerja melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. 

Sementara untuk pekerja di wilayah Aceh BSU bisa dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk pekerja yang tidak terjangkau layanan Bank Himbara, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia.***

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah