Berapa Limit Awal BRI Ceria? Cara Nyicil Barang AMAN dengan Pinjaman Online Resmi Bunga 1,42 Persen

- 27 September 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi Online. Informasi Berapa Limit Awal BRI Ceria lengkap simulasi angsuran dan cicilan dengan Pinjaman Online Resmi Bunga 1,42 Persen
Ilustrasi Online. Informasi Berapa Limit Awal BRI Ceria lengkap simulasi angsuran dan cicilan dengan Pinjaman Online Resmi Bunga 1,42 Persen /towfiqu-barbhuiya/unsplash

Layanan pinjaman online ini memiliki jangka waktu pelunasan cukup panjang yakni maksimal 12 bulan.

Berikut syarat dan ketentuan BRI Ceria yang dikutip dari ketentuan salah satu e-commerce yaitu Tokopedia pada Selasa, 27 September 2022:

1. Pengguna yang dapat menggunakan BRI CERIA adalah Pengguna yang juga terdaftar sebagai nasabah Bank BRI dan telah memiliki akun BRI CERIA.

2. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa proses pengajuan, penerimaan, dan penolakan pembayaran menggunakan BRI CERIA merupakan kewenangan BRI.

Baca Juga: Syarat Mudah untuk Usaha Baru Jalan 6 Bulan, Ini Cicilan untuk Pinjaman KUR BRI Rp20 Juta

3. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa BRI berhak untuk melakukan penangguhan, pembatalan, atau koreksi pembayaran kepada Pengguna apabila ditemukan indikasi kecurangan, penyalahgunaan, maupun pelanggaran syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BRI.

4. BRI menyediakan plafond BRI CERIA yang akan ditentukan berdasarkan kebijakan dan persyaratan yang ditentukan oleh BRI, dimana minimum nominalnya adalah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) dan maksimal nominalnya adalah sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah).

5. Pembeli yang memilih layanan BRI CERIA akan dikenakan bunga sebesar 2,25% (dua koma dua puluh lima persen) per bulan dari pokok angsuran yang belum terbayar dan biaya layanan sebesar 1,5% (satu koma lima persen) per transaksi.

6. Tenor cicilan 3, 6, 9, 12 bulan dengan bunga 2.25% per bulan atau 1.42% flat per bulan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi KTA Perbankan Untuk Biaya Pendidikan, Bank Mandiri, BRI, BNI, Ada yang Cair hingga Rp1 Miliar

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah