Ini Syarat Mendapatkan BSU 2022, Nomor Dua Wajib Diperhatikan, Kalian Termasuk?

- 27 September 2022, 11:48 WIB
Ini Syarat Mendapatkan BSU 2022, Nomor Dua Wajib Diperhatikan, Kalian Termasuk?
Ini Syarat Mendapatkan BSU 2022, Nomor Dua Wajib Diperhatikan, Kalian Termasuk? /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma.

PORTAL PURWOKERTO - Inilah syarat mendapatkan BSU 2022 dengan nomor dua yang wajib diperhatikan untuk mendapat bansos.

Kemnaker kembali menyalurkan bantuan sosial untuk pekerja dan inilah syarat mendapatkan BSU 2022 yang wajib diperhatikan.

Dengan tahu syarat mendapatkan BSU maka pekerja bisa langsung mengeceknya secara online untuk dapatkan bansos Rp600.000.

Saat ini Kemnaker telah menyalurkan bantuan sosial kepada pekerja yang terdaftar dalam dua tahap.

Baca Juga: Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cara Mengecek BSU 2022 Tahap 3 Siap Cair, Rp600.000 Bisa Masuk Rekening

Pemberian BSU 2022 kepada pekerja yang terdaftar ini memiliki tujuan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari pekerja.

Hal ini karena imbas dari kenaikan harga bahan pokok karena harga BBM yang kembali naik.

Besaran nominal bansos ini sebesar Rp600.000 per orang dan hanya diberikan satu kali saja.

Data penerima yang digunakan oleh Kemnaker asalnya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x