Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.
Melalui Humas Kemnaker juga menjelaskan berapa tahap pencairan BSU 2022 untuk para penerima BSU tahap 1 atau pertama ini dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.
Kemnaker menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Karena dari data Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Kemnaker juga menghimbau info berapa tahap pencairan BSU 2022 dan masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id
Jadi pada tahun 2022 ini, pencairan BSU baru memasuki tahap 1 hingga penerima BSU tahap 3, dan siap disalurkan ke rekening penerima BSU.