- Merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta dan jika bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, anaggota TNI maupun Polri
- Tidak menerima program bantuan sosiaal lainnya dari pemerintah seperti PKH, Kartu Prakerja, BPUM.
Bagi pekerja bisa cek status penerima BSU 2022 secara online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk langkah-langkah cek status penerima BSU 2022 bisa dengan cara dibawah ini:
Baca Juga: Login bsu bpjsketenagakerjaan go id 2022 Pakai NIK, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Jika Dapat Tanda Ini
1. Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll layar ke bawah untuk menemukan kotak dialog "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"