2. Peserta aktif program BPJS sampai Juli 2022
3. Menerima gaji atau upah sebesar Rp3,5 juta per bulan atau upah dibawah minimum
4. Bukan PNS, Polri, dan bukan juga TNI
5. Peserta yang belum menerima bantuan dari program lain.
BSU adalah program bantuan dari pemerintah yang ditargetkan hanya untuk warga negara Indonesia khususnya pekerja yang berhak menerima saja dan tidak semua warga mendapatkannya.
Karena BSU diberikan kepada para pekerja yang memiliki Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah uang pada setiap tahap adalah Rp600.000, BSU mempunyai beberapa tahap pencairan.
Baca Juga: BSU 2022 Berapa Kali Cair? Ini Cara Cek Status Penerima BSU BBM Secara Mudah! Ada Namamu atau Tidak?
CARA CEK NAMA PENERIMA BSU