CEK Daftar Pinjol Legal OJK 2022, Pinjaman Online yang Memiliki Izin Operasional Sebagai Pinjol Resmi OJK 2022

- 6 Oktober 2022, 19:34 WIB
CEK Daftar Pinjol Legal OJK 2022, Pinjaman Online yang Memiliki Izin Operasional Sebagai Pinjol Resmi OJK 2022
CEK Daftar Pinjol Legal OJK 2022, Pinjaman Online yang Memiliki Izin Operasional Sebagai Pinjol Resmi OJK 2022 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjol legal OJK 2022, daftar penyedia pinjaman online yang memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022.

Jika Anda sedang membutuhkan informasi tentang penyedia pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol legal OJK 2022.

Artikel ini dapat Anda simak untuk mengetahui daftar nama dari perusahaan pinjaman online yang masih terdaftar sebagai pinjol legal OJK 2022, dan juga memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022.

Selain menyajikan daftar nama penyedia pinjaman online yang masih terdaftar sebagai pinjol legal OJK 2022.

Baca Juga: Cek 6 Pinjol Legal Bunga rendah, Pinjaman Online Limit Besar dan Tenor Panjang Ini Cepat Cair Hanya Dengan KTP

Dalam artikel ini, juga dapat Anda simak mengenai cara cek pinjol resmi OJK 2022 melalui laman resmi OJK di www.ojk.go.id.

Daftar nama penyedia pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol legal OJK 2022 dalam artikel ini, dikutip dari laman resmi OJK di www.ojk.go.id.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman OJK, OJK terakhir melakukan rilis terkait daftar nama penyedia pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol legal OJK 2022 pada tanggal 18 Mei 2022.

Dalam rilis OJK tersebut, ada 102 perusahaan atau penyedia pinjaman online yang terdaftar sebagai pinjol legal dan memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x