Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal, Dilengkapi Cara Cek Pinjol Legal Resmi OJK 2022 di www.ojk.go.id

- 26 September 2022, 12:44 WIB
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal, Dilengkapi Cara Cek Pinjol Legal Resmi OJK 2022 di www.ojk.go.id
Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal, Dilengkapi Cara Cek Pinjol Legal Resmi OJK 2022 di www.ojk.go.id /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Berikut informasi mengenai daftar aplikasi pinjaman online legal, lengkap dengan informasi mengenai cara cek pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 melalui laman www.ojk.go.id.

Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar aplikasi pinjaman online legal, selain dapat Anda lakukan dengan mengunjung laman www.ojk.go.id, daftar aplikasi pinjaman online legal terbaru juga bisa Anda simak dalam artikel ini.

Dalam artikel ini, selain menyajikan daftar nama perusahaan atau aplikasi pinjaman online legal juga menyajikan informasi mengenai cara cek aplikasi pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 melalui laman www.ojk.go.id.

Rilis terbaru dari OJK mengenai daftar aplikasi pinjaman online legal yang masik terdaftar sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 terakhir dilakukan pada tanggal 21 Mei 2022 melalui laman www.ojk.go.id.

Baca Juga: Selain Tenor Panjang, 8 Pinjol Resmi OJK 2022 Ini Juga Menawarkan Pinjaman Online 24 Jam Dengan Bunga Rendah

Dalam rilis tersebut, terdapat 102 daftar aplikasi yang terdaftar sebagai pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Sejak rilis terakhir tersebut hingga saat artikel ini ditulis. Belum ada lagi rilis resmi dari OJK terkait perusahaan pinjaman online yang masuk dalam kategori pinjol resmi OJK 2022.

Oleh karena itu, rilis OJK pada tanggal 21 Mei 2022 masih menjadi rilis terbaru mengenai pinjaman online yang dapat Anda jadikan rekomendasi ketika mencari pinjaman online dari pinjol legal.

Berikut 102 daftar aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, lengkap dengan cara cek pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 di www.ojk.go.id:

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah