BSU Tahap 5 Kapan Cair? Cek Status Penerima BSU 2022 Melalui Link Kemnaker go id Login, Adakah Namamu?

- 7 Oktober 2022, 09:18 WIB
Info BSU Tahap 5 Kapan Cair dan cara Cek Status Penerima BSU 2022 Melalui Link Kemnaker go id Login.*
Info BSU Tahap 5 Kapan Cair dan cara Cek Status Penerima BSU 2022 Melalui Link Kemnaker go id Login.* /pexels/luis quintero/

PORTAL PURWOKERTO - Informasi BSU Tahap 5 kapan cair dan cara cek status penerima BSU 2022 melalui link Kemnaker go id Login ada dalam artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker rencananya akan melanjutkan penyaluran BSU Tahap 5.

Adapun Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 saat ini telah memasuki tahap keempat dan telah disalurkan bagi 1.019 juta pekerja.

Pencairan BSU Tahap 5 2022 rencananya akan disalurkan mulai minggu depan atau pada Senin tanggal 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU Tahap 4 Lengkap Cara Cek BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini Link kemnaker go id Login

Sebagai informasi data penerima BSU Tahap 5 sebelumnya telah didaftarkan oleh HRD perusahaan masing-masing dan otomatis masuk dalam daftar data BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, masing-masing pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.

Dana BSU 2022 atau BLT Subisidi gaji tersebut dapat dicairkan lewat rekening masing-masing melalui bank Himbara.

Namun sebelum dapat mencairkan dana BSU 2022, para pekerja wajib mengetahui apa saja syarat penerima BSU 2022.

Baca Juga: Dana BSU Cair Berapa Kali? Bagaimana Jika Status Masih Verifikasi Terus, Bantuan Belum Cair Tapi Teman Sudah?

Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Kemnaker, berikut ini adalah syarat penerima BSU 2022.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan maksimal gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

Baca Juga: Cara Cek Status Aktif Penerima BSU Tahap 4, Lewat bsu bpjsketenagakerjaan go id di Sini!

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Berikut ini adalah cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemenaker.go.id:

1. Anda bisa mengunjungi link kemnaker.go.id.

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.

5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 4 Rp600 Ribu Cair Pada 1,2 Juta Pekerja! Login di Kemnaker.go.id Langsung Cair di Rekening

6. Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.

Jika pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Sebaliknya, jika pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.

Kemudian apabila Anda mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu maka dana ini akan tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca Juga: Apa Itu Bank Himbara? Berikut Ini Daftar Bank yang Termasuk dalam Bank Himbara, BSU 2022 Cair Lewat Bank Ini

Berikut ini cara cek status penerima BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu dana BSU 2022 ditransfer ke rekening masing-masing.

Demikianlah informasi BSU Tahap 5 kapan cair? Cek status penerima BSU 2022 melalui link Kemnaker go id Login.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah