PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online cepat cair tanpa ribet hanya terhitung jam, bahkan detik untuk pencairan, tentu sangat menggiurkan.
Pinjaman online merupakan salah satu solusi untuk mendapatkan dana segar secara cepat untuk keperluan mendesak.
Meskipun menggiurkan, memilih pinjaman online cepat cair tanpa ribet haruslah teliti. Masyarakat harus benar-benar memilih pinjol yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata Banyak Cara Lapor, Ayo Cek!
Saat ini, tidak semua perusahaan pinjol yang melakukan kegiatan usaha peminjaman dana telah terdaftar di OJK.
Terdapat pula entitas yang mengaku telah terdaftar di OJK padahal tidak terdaftar. Masyarakat harus lebih berhati - hati karena saat ini juga banyak penipuan dengan mengatasnamakan perusahan yang legal di OJK.
Perlu diketahui bahwa pinjaman online yang legal hanya melakukan kegiatan usahanya melalui aplikasi yang dapat diunduh resmi melalui PlayStore atau AppStore dan juga tidak menawarkan pinjaman melalui SMS/WhatsApp.
Baca Juga: 4 Pinjaman Online Bunga Paling Rendah, Agar Tidak Tertipu Lakukan Hal Ini!
Pinjaman online yang legal di OJK juga tidak akan meminta melakukan pembayaran di awal atau deposito.