Bagaimana Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data, YUK Cermati Agar Terhindari dari DC Debt Collector

- 9 Oktober 2022, 09:39 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data, YUK Cermati Agar Terhindari dari DC Debt Collector
Ilustrasi. Bagaimana Cara Agar Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data, YUK Cermati Agar Terhindari dari DC Debt Collector /Instagram.com/@kemenkominfo.

PORTAL PURWOKERTO - Penting! Bagaimana cara agar pinjol ilegal tidak sebar data, supaya bisa membuat Anda nyaman bertransaksi elektronik.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa apabila meminjam melalui pinjol legal yang terdaftar di OJK 2022 tidak perlu khawatir akan adanya penyebaran data yang bertanggung jawab.

Pasalnya, pinjol legal OJK 2022 terikat dengan aturan UU ITE, UU transaksi elektonik dan sejumlah aturan yang mengikat dari OJK. 

Pinjol ilegal tidak diperbolehkan untuk meminta akses terhadap data peribadi seperti foto pribadi dannomor kontak di HP.

Baca Juga: Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ribet Ada? Wah Ada yang bisa Cair dalam 5 Detik

Nah, bagaimana apabila terlanjur terjerat dengan pinjol ilegal? Kini para pinjol ilegal memakai cara menjerat masyarakat dengan mengaku sebagai pinjol legal.

"Saat ini, tidak semua perusahaan Fintech yang melakukan kegiatan usaha peminjaman dana telah terdaftar di OJK. Terdapat pula entitas yang mengaku telah terdaftar di OJK padahal tidak terdaftar," ujar OJK ketika dihubungi Portal Purwokerto.

OJK juga mewanti-wanti agar berhati - hati karena saat ini banyak penipuan dengan mengatasnamakan perusahan yang legal terdaftar di OJK 2022.

Baca Juga: Laporkan Pinjol ilegal kemana? Ternyata Banyak Cara Lapor, Ayo Cek!

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x