Bagaimana Cara Melaporkan Pinjaman Online Illegal? Simak Tips Jitu agar Tak Terjerat Pinjol Non Resmi!

- 9 Oktober 2022, 07:56 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Cara Melaporkan Pinjaman Online Illegal? Simak Tips Jitu agar Tak Terjerat Pinjol Non Resmi!.*
Ilustrasi. Bagaimana Cara Melaporkan Pinjaman Online Illegal? Simak Tips Jitu agar Tak Terjerat Pinjol Non Resmi!.* /Pexels/Karolina Grabowska

 

PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana cara melaporkan pinjaman online illegal? Simak tips jitu agar tak terjerat pinjol non resmi!

Pelaku kejahatan memiliki segudang cara agar visi dan misinya tercapai, salah satunya mengatasnamakan OJK sebagai pengirim atau meminta pembayaran pinjaman online (Pinjol).

Tak hanya pinjol, OJK juga kerap 'digunakan ' oknum tak bertanggung jawab sebagai penagihan pembayaran lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Juga: Pinjol Bunga Rendah Tenor 12 bulan, 5 Pinjaman Online yang Dapat Anda Andalkan Untuk Kebutuhan Anda

Perlu diingat, OJK tidak pernah mengirimkan atau meminta pembayaran pinjaman online atau tagihan lembaga jasa keuangan lainnya.

Berdasarkan postingan instagram @Kominfo yang telah dihimpun oleh Portal Purwokerto, jika Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:

1. Kepolisian:

situs https://patrolisiber.id

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x