Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK,
Kunjungi laman OJK.go.id.
Lantas apa saja tips jitu agar Anda tak terjerat pinjaman online ilegal?
Baca Juga: MUDAH! Ini Cara Menghapus Data Pinjol Galbay, Lebih Aman dan Data Pribadi Tak Tersebar Lagi....
Dalam postingan di akun instagram resminya OJK berikan tips mudah agar tak terjerat pinjaman online ilegal tersebut, dengan melakukan 3 langkah mudah berikut ini:
1. Cek Legalitasnya
Mengecek legalitas sebelum menerima tawaran pinjaman online merupakan hal utama agar Anda tak terjebak layanan pinjaman online.
Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending telah terdaftar dan berizin di OJK.
2. Langsung hapus SMS tawaran pinjol
Langsung hapus sms penawaran pinjaman online yang Anda terima, karena bisa dipastikan dari pinjol ilegal.