PORTAL PURWOKERTO - Ini cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 sebesar Rp600 ribu di kantor pos. Apa saja dokumen yang harus dibawa?
Kemnaker hingga saat ini telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada sebanyak 9.027.385 pekerja di Indonesia.
DItargetkan pemerintah menyalurkan kepada sebanyak 16 juta pekerja, yang masing-masing akan menerima bantuan Rp600.000.
BSU 2022 ini diberikan sebagai pengalihan subsidi BBM, karena pemerintah menaikkan harga BBM per 3 September 2022.
Baca Juga: BSU Tahap 6 dan Tahap 7 Status Masih Calon? Bukan Lewat Rekening, Begini Cara Ambil Rp600 Ribu
Para pekerja masing-masing akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600 ribu, dalam satu kali cair.
Hanya pekerja yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000.
Syarat yang harus dipenuhi pekerja penerima BSU 2022 yakni sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)