Cara Mendapatkan BSU 2022, Apakah Bisa Daftar Sendiri? Cek Syarat dan Pastikan 3 Hal Ini agar Dapat BLT BBM

- 1 Oktober 2022, 16:04 WIB
Cara Mendapatkan BSU 2022, Apakah Bisa Daftar Sendiri? Cek Syarat dan Pastikan 3 Hal Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji.*
Cara Mendapatkan BSU 2022, Apakah Bisa Daftar Sendiri? Cek Syarat dan Pastikan 3 Hal Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Bagaimana cara mendapatkan Bantuan Sbsidi Upah atau BSU 2022? Apakab bisa daftar sendiri?

Pemerintah kembali menyalurkan subsidi upah kepada 16 juta pekerja di tahun 2022 ini. Sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Masing-masing pekerja akan mendapatkan BSU 2022 ini sebesar Rp600 ribu, yang diberikan hanya dalam satu kali.

Baca Juga: BSU 2022 Berapa Kali Cair? Ini Cara Cek Status Penerima BSU BBM Secara Mudah! Ada Namamu atau Tidak?

Bagaiana cara mendapatkan BSU 2022 ini? Apakah bisa mendaftar sendiri untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari pemerintah?

Simak penjelasannya berikut ini!

Untuk diketahui jika pemerintah menyalurkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker 10 Tahun 2022.

Syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja agar bisa mendapatkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Itu Bank Himbara? Berikut Ini Daftar Bank yang Termasuk dalam Bank Himbara, BSU 2022 Cair Lewat Bank Ini

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x