BI Checking Ganti, Cek Riwayat Kredit Lewat Link iDebku OJK Sebelum Ajukan Pinjol dan Pinjaman Bank

- 14 November 2022, 14:54 WIB
Unduh Aplikasi iDebku untuk cek BI Checking Sebelum Ajukan Pinjol dan Pinjaman Bank.*
Unduh Aplikasi iDebku untuk cek BI Checking Sebelum Ajukan Pinjol dan Pinjaman Bank.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


 PORTAL PURWOKERTO – Layanan BI Checking telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tepatnya pada awal tahun 2018.

Layanan BI Checking yang tadinya berada di bawah naungan Bank Indonesia, telah resmi berpindah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masyarakat pun sekarang bisa lebih mudah mengecek SLIK atau BI Checking secara mandiri melalui link resmi yang disediakan oleh OJK.

Banyaknya layanan pinjaman online atau pinjol legal serta Pinjaman Bank yang menyertakan BI Checking sebagai salah satu syarat pengajuan kredit, membuat masyarakat pasti ingin tahu bagaimana riwayat kreditnya.

Baca Juga: Mau Ajukan Kredit Pinjol? Cek Dulu BI Checking Lewat Link idebku.ojk.go.id dengan Langkah Mudah

Walaupun telah berganti nama menjadi SLIK, masyarakat masih lebih familiar dengan menyebut BI Checking pada syarat pengajuan kredit.

SLIK atau BI Checking pun tidak beralih fungsi, masih tetap merupakan catatan riwayat kredit seseorang terhadap layanan keuangan berdasarkan pengajuan kredit mereka.

Data informasi BI Checking pun masih di pertukarkan pada tiap layanan pinjaman online legal atau Pinjaman Bank resmi untuk memperkecil kredit macet calon debitur.

OJK saat ini telah memberikan layanan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin tahu atau cek riwayat kredit BI Checking mereka.

Baca Juga: BI Checking Adalah? Deretan Pinjaman Online Tanpa BI Checking dan Tanpa Jaminan, Sat Set Pinjol Langsung Cair

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x