Melalui link resmi OJK iDebKu, Anda bisa mengetahui riwayat BI Checking dengan mudah kapan saja dan dimana saja.
Ikuti langkah atau cara cek BI Checking yang akan dibagikan pada artikel ini guna mendapatkan hasil laporan BI Checking atau SLIK OJK.
Siapkan kartu identitas yaitu e-KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA untuk dapat mengikuti cara mudah cek BI Checking di sini.
Berikut langkah mudah atau cara cek BI Checking lewat link resmi iDebku OJK, antara lain:
1. Akses link https://idebku.ojk.go.id/
2. Klik Pendaftaran.
3. Isi kolom jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha, klik Selanjutnya.
4. Lanjutkan pengisian diproses selanjutnya sesuai dengan identitas e-KTP, pastikan juga pengisian email harus menggunakan email aktif.
5. Unggah dokumen pendukung seperti e-KTP dan foto diri.
6. Teliti kembali data pendaftaran yang sudah di isi dan cek dengan baik
7. Jangan lupa isi kolom pernyataan dan klik tombol ajukan permohonan.
8. Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran yang telah didaftarkan.
9. Hasil informasi debitur akan dikirimkan ke alamat email aktif yang telah didaftarkan dalam satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Demikian informasi mengenai BI Checking telah berganti, cek riwayat kredit lewat link iDebku OJK sebelum ajukan pinjol dan Pinjaman Bank.***