Persiapan Gelombang 48 Kartu Prakerja, Simak Syarat dan 6 Cara Cepat Daftar Kartu Prakerja Melalui HP

- 15 November 2022, 07:20 WIB
Persiapan Gelombang 48 Kartu Prakerja, Simak Syarat dan 6 Cara Cepat Daftar Kartu Prakerja Melalui HP
Persiapan Gelombang 48 Kartu Prakerja, Simak Syarat dan 6 Cara Cepat Daftar Kartu Prakerja Melalui HP /

PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang tengah menanti gelombang 48 Kartu Prakerja, simak ulasan lengkap mengenai Kartu Prakerja berikut ini.

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai apa itu Kartu Prakerja, syarat daftar, dan juga cara daftar Kartu Prakerja yang perlu Anda ketahui sebagai persiapan mendaftar gelombang 48.

Seperti yang diketahui bersama, bahwa cara daftar Kartu Prakerja dilakukan secara online. Bagi sebagian orang cara daftar Kartu Prakerja secara online ini masih membingungkan.

Oleh karenanya, bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja namun masih bingung dengan cara daftar Kartu Prakerja yang dilakukan secara online.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Segini, Lewat prakerja.go.id, Penuhi 5 Syarat Beri

Maka Anda wajib menyimak artikel ini hingga selesai, karena selain akan dibahas mengenai cara daftar Kartu Prakerja, juga akan dibahas mengenai apa itu Kartu Prakerja, dan juga syarat daftar yang perlu Anda ketahui.

Hal tersebut penting bagi Anda, terutama yang baru pertama kali akan mencoba untuk mendaftar Kartu Prakerja, agar nantinya Anda berhasil lolos mendaftar Kartu Prakerja.

Berikut penjelasan selengkapnya mengenai Kartu Prakerja yang perlu Anda ketahui sebelum mencoba mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48:

Apa itu Kartu Prakerja?

Kartu prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang khusus bagi masyarakat yang tengah mencari pekerjaan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Dapatkan Manfaat Bantuan Hingga Rp4,2 Juta

Melalui program Kartu Prakerja ini, nantinya masyarakat akan diberi dana bantuan selama mencari pekerjaan yang sesuai minatnya.

Selain dana bantuan, melalui program Kartu Prakerja ini juga diberikan pelatihan sesuai piliham guna meningkatkan kapasitas atau SDM para pencari kerja.

Lantas siapa yang berhak menerima Kartu Prakerja?

Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan prorgam Kartu Prakerja adalah masyarakat yang memenuhi syarat penerima seperti yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, maka Anda harus memperhatikan syarat daftar Kartu Prakerja berikut ini:

Baca Juga: Kriteria Alumni Program Kartu Prakerja Untuk Dapatkan KUR Mandiri, Tanpa Jaminan dan Anti Ribet

• Warga negara Indonesia

• Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli Indonesia

• Ber usia minimal 18 tahun

• Berstatus sedang mencari pekerjaan, sudah di PHK, atau seorang pekerja yang sedang membutuhkan bantuan peningkatan kompetensi kerja

• Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

• Tidak sedang dalam status penerima bantuan sosial dari pemerintah

• Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN (aparatur sipil negara), anggota polri, anggota TNI, kepala desa, dewan pengawas BUMN, pegawai BUMN atau BUMD

Selain syarat daftar Kartu Prakerja seperti tersebut di atas, hal lain yang perlu Anda ketahui adalah dalam 1 KK atau Kartu Keluarga hanya 2 NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang diperbolehkan untuk mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Syarat dan Cara Daftar Lewat prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah Anda mengetahui syarat daftar Kartu Prakerja, berikut 6 tahapan yang perlu Anda lakukan sebagai bagian dari cara daftar Kartu Prakerja yang perlu Anda ketahui untuk persiapan mendaftar gelombang 48:

1. Pendaftaran

Langkah pertama dari cara daftar Kartu Prakerja yang harus Anda lakukan adalah proses pendaftaran akun, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui situs prakerja.go.id.

Daftarkan akun Anda dengan menggunakan alamat e-mail yang masih aktif, kemudian Anda perlu memasukkan password yang dibutuhkan untuk akun Kartu Prakerja milik Anda.

Akun dan password inilah yang nantinya akan Anda gunakan untuk bisa login dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Baca Juga: Daftar prakerja.go.id Untuk Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta?

2. Verifikasi akun

Setelah pendaftaran akun Kartu Prakerja selesai Anda lakukan, cara kedua yang menjadi bagian dari cara daftar Kartu Prakerja adalah melakukan verifikasi akun.

Verifikasi akun Kartu Prakerja dapat Anda lakukan melalui alamat e-mail yang telah Anda daftarkan, melalui alamat e-mail tersebut nantinya Anda akan mendapatkan link yang dapat Anda gunakan untuk melalui verifikasi akun.

3. Login

Setelah berhasil melakukan verifikasi akun Kartu Prakerja melalui link yang dikirm ke alamat e-mail, Anda bisa melakukan login kembali ke akun Kartu Prakerja untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.

4. Verifikasi KTP & KK

Pada tahapan selanjutnya dari cara daftar Kartu Prakerja adalah melakukan verifikasi KTP dan KK dengan mengisi beberapa data seperti nomor KTP dan KK.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Aturan Baru Pendaftaran Tahun 2023

Selain itu, Anda juga perlu mengisi identitas diri Anda mulai dari nama asli, upload foto KTP, pemilihan topik pelatihan yang Anda minati, dan verifikasi nomor handphone milik Anda.

Disarankan untuk memilih topik pelatihan sesuai dengan bidang yang Anda minati.

5. Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Setelah verifikasi KTP dan KK, tahapan selanjutnya adalah tes motivasi dan kemampuan dasar yang bisa Anda lakukan dalam kurun waktu sekitar 25 menit.

Sebelum mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar ini, Anda sebaiknya berada di tempat yang memiliki jaringan internet stabil agar selama Anda mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar bisa berjalan lancar.

6. Ikuti Pelatihan

Setelah jawaban dari tes motivasi dan kemampuan dasar Anda berhasil dikirim, Anda selanjutnya akan masuk ke form pelatihan sesuai dengan bidang yang telah Anda pilih.

Baca Juga: Program Khusus KUR Mandiri Bagi Alumni Program Kartu Prakerja, Cek Syarat Pengajuannya Di Sini!

Dalam tahapan ini, Anda dapat mengisi soal-soal pelatihan yang muncul. Namun jika pendaftaran Kartu Prakerja belum dibuka tahapan ini tidak akan muncul dalam dashboard akun Kartu Prakerja milik Anda.

7. Insentif Pasca Pelatihan

Tahapan terakhir dari cara daftar Kartu Prakerja pencairan insentif yang akan Anda terima setelah mengikuti pelatihan.

Untuk bisa mengecek insentif milik Anda, Anda hanya perlu login ke akun Kartu Prakerja kemudian menu insentif pada dashboard akun Kartu Prakerja milik Anda.

Setelah mengetahui tahapan dari cara daftar Kartu Prakerja, berikut beberapa manfaat dari Kartu Prakerja yang perlu Anda ketahui:

Baca Juga: Kriteria Alumni Program Kartu Prakerja Untuk Dapatkan KUR Mandiri, Tanpa Jaminan dan Anti Ribet

• Setelah Anda selesai mengikuti pelatihan, Anda akan menerima dana insentif bulanan sebesar Rp600 ribu yang akan Anda terima selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei yang akan akan Anda terima sebanyak 3 kali.

• Selain insentif di atas, nantinya Anda juga bisa mendapatkan insentif lainnya untuk berbagai keperluan seperti biaya transportasi mencari kerja dan biaya pelaksanaan survei pekerjaan yang telah Anda lakukan.

• Melalui pelatihan yang Anda ikuti, Anda bisa meningkatkan kemampuan atau skill Anda sehingga akan lebih menunjang Anda ketika mencari pekerjaan.

Demikian penjelasan lengkap mengenai syarat daftar dan tahapan dari cara daftar Kartu Prakerja. Anda dapat mengecek secara berkala melalui akun Kartu Prakerja Anda untuk mengetahui gelombang pendaftaran Kartu Prakerja termasuk gelombang 48 yang akan datang.***

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah