5 Pinjaman Online Terdaftar di OJK, Pinjol Legal Mudah Cair dengan Bunga Ringan dan Bisa Bayar Bulanan

- 18 November 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi. 5 Pinjaman Online Terdaftar di OJK, Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK 2022 yang Mudah Cair dengan Bunga Ringan atau Bunga Rendah dan Bisa Bayar Bulanan dengan Tenor Panjang hingga Tenor 12 Bulan
Ilustrasi. 5 Pinjaman Online Terdaftar di OJK, Pinjol Legal atau Pinjol Resmi OJK 2022 yang Mudah Cair dengan Bunga Ringan atau Bunga Rendah dan Bisa Bayar Bulanan dengan Tenor Panjang hingga Tenor 12 Bulan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Syarat utama melakukan pinjaman adalah e-KTP, namun bila proses peminjaman ingin cepat di ACC dan mudah cair, Anda perlu melampirkan slip gaji, foto rekening tabungan 3 bulan terakhir, NPWP usaha, SIUP, SKU, dan laporan rekening koran 3 bulan terakhir.

5. Easy Cash

Besaran pinjaman online yang ditawarkan mulai dari Rp1 juta hingga limit besar mencapai Rp20 juta yang dapat Anda angsur dengan sistem bayar bulanan.

Untuk tenor panjang yang ditawarkan maksimal 6 bulan, dengan proses pencairan pinjaman tergolong mudah cair karena dilakukan dalam hitungan menit.

Untuk proses pengajuan yang dapat dilakukan selama 24 jam dengan bunga maksimum 24% per tahun dan bunga rendah atau bunga ringan di Easycash adalah 0.8% perhari.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal 2022 Cepat Cair, Pinjaman Online Bunga Rendah Terpercaya yang Bisa Cair Hingga Rp20 Juta

Keunggulannya merupakan pinjaman tanpa jaminan dapat menggunakan Virtual Account pada transfer bank.

Itulah daftar daftar 5 pinjaman online terdaftar di OJK, pinjol legal 24 jam yang mudah cair dengan bunga ringan atau bunga rendah dan bisa bayar bulanan dengan tenor panjang.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x