Daftar Pinjol Legal Terbaru, Daftar Pinjaman Online yang Memiliki Izin Resmi Sebagai Pinjol Resmi OJK 2022

- 20 November 2022, 17:51 WIB
ilustrasi Daftar Pinjol Legal Terbaru, Daftar Pinjaman Online yang Memiliki Izin Resmi Sebagai Pinjol Resmi OJK 2022
ilustrasi Daftar Pinjol Legal Terbaru, Daftar Pinjaman Online yang Memiliki Izin Resmi Sebagai Pinjol Resmi OJK 2022 /pexels/karolina grabowska/

PORTAL PURWOKERTO – Selain Kredit Pintar, berikut daftar pinjol legal terbaru. Daftar pinjaman online yang memiliki izin resmi sebagai pinjol resmi OJK 2022 yang aman dan terpercaya.

Izin resmi sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 tidak dimiliki oleh Kredit Pintar, beberapa penyedia pinjaman online yang sudah lumayan ternama juga masuk dalam daftar pinjol legal.

Penyedia pinjaman online tersebut di antaranya Mau Cash, Finmas, AdaKami, Rupiah Cepat, Indodana, dan juga JULO.

Selain penyedia pinjaman online yang sudah lumayan terkenal di tengah masyarakat, beberapa pinjaman online yang belum terlalu terkenal juga masuk dalam daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Baca Juga: Pinjol Tanpa KTP? Daripada Beresiko, Lebih Baik 5 Pinjol Legal Ini yang Menawarkan Pinjaman Online Limit Besar

Bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai daftar pinjol legal terbaru, dalam artikel ini bisa Anda temukan daftar 102 penyedia pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Daftar 102 pinjol legal terbaru tersebut merupakan daftar yang dirilis OJK pada tanggal 18 Mei 2022 terkait perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin resmi OJK.

Dengan status yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi OJK, daftar pinjol legal terbaru dalam artikel ini pun aman dan terpercaya untuk Anda akses.

Meskipun demikian, Anda tetap harus berhati-hati lantaran banyaknya penyedia pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal yang kerap melakukan pencatutan nama.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah