- Siswa SMP sederajat: Rp1,5 juta per tahun dibagi menjadi Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA sederajat: Rp2 juta per tahun dibagi menjadi Rp500 ribu per tahap.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun dibagi menjadi Rp750 ribu per tahap.
Bansos PKH bagi anak sekolah dan anak usia dini tersebut akan disalurkan melalui bank Himbara atau kantor Pos bagi penerima yang rekening Himbaranya rusah.
PKH yang diberikan kepada penerima manfaat diharapkan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima.
Sebaiknya penerima PKH menggunakannya dengan bijak dan tidak dihamburkan-hamburkan.
Dikutip dari PKH Kabupaten Pati, pencairan PKH melalui PT Pos akan tersebar di beberapa titik penyaluran.
Titik tersebut diantaranya balai desa, kantor kecamatan dan kantor Pos setiap kecamatan.
Tujuannya agar keluarga penerima PKH tidak terlalu jauh dalam mengambil bantuan tersebut.