Setelah mendapat undangan pengambilan PKH maka keluarga penerima manfaat hanya perlu datang di titik yang disebutkan.
Selain membawa undangan maka, penerima manfaat PKH juga wajib memberikan KTP sebagai bukti penerima PKH.
Apabila berhalangan hadir maka dapat hadir setelah jadwal susulan diumumkan.
Untuk daftar penerima PKH tahap 4 bisa diakses oleh penerima manfaat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi PKH hari ini mulai dari jadwal pencairan, daftar penerima dan cara pengambilan PKH tahap 4.***