PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang ingin melaporkan pinjol ilegal, simak cara melaporkan pinjol ilegal yang juga bisa digunakan untuk melaporkan pinjol legal yang menyalahi aturan.
Jika saat ini Anda berniat untuk melaporkan pinjol ilegal atau pinjol legal yang menyalahi aturan OJK, dalam artikel ini akan dibahas beberapa cara untuk melaporkan penyedia pinjaman online.
Anda tidak perlu khawatir lantaran cara melaporkan pinjol ilegal ini mudah dan aman untuk Anda lakukan.
Untuk cara melaporkan pinjaman online ini terdiri dari cara melaporkan pinjol ilegal ataupun pinjol legal ke Kepolisian, Kementrian Komunikasi dan Informasi, dan juga ke Satgas Waspada Investasi.
Semakin banyaknya penyedia pinjaman online, baik pinjol legal atau pinjol ilegal berimbas pada semakin banyaknya kasus terkait pinjaman online yang terjadi di masyarakat.
Mulai dari penyebaran data pribadi hingga tindakan berupa ancaman dan teror yang dilakukan pada saat penagihan.
Bagi Anda yang ingin melaporkan penyedia pinjaman online baik pinjol legal ataupun pinjol ilegal namun tidak mengetahui caranya. Maka Anda wajib menyimak artikel ini hingga selesai.
Cara melaporkan penyedia pinjaman online dalam artikel ini merupakan cara yang dibagikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui akun Instagram resmi OJK.