Ada 3 cara mudah untuk membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal seperti berikut:
Baca Juga: 5 Pinjol Tanpa BI Checking, Pinjaman Online 24 Jam yang Aman dengan Bunga Rendah dan Bisa Cepat Cair
1. Website resmi OJK
Satu cara mudah yang membedakan pinjaman online resmi dengan yang ilegal adalah melalui website resmi OJK.
Masyarakat bisa akses di laman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/finfinancial-technology/Default.aspx atau buka website resmi OJK www.ojk.go.id lalu pilih menu IKNB kemudian pilih sub-menu Fintech di kanan bawah.
2. WhatsApp OJK
Cara kedua ini adalah cara yang lebih mudah dari cara di atas karena hanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Cukup simpan nomor WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157. Jika ingin mengecek apakah nama pinjol yang ingin diperiksa adalah pinjaman online resmi atau ilegal cukup ketik nama pinjolnya.
Lalu bot akan memeriksa nama pinjol yang sudah diberikan dan akan memberikan status pinjol tersebut di OJK.