9 Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai, Pinjaman Online Abal-Abal Banyak Modus Bahaya

- 2 Desember 2022, 18:51 WIB
9 Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai, Pinjaman Online Abal-Abal Banyak Modus Bahaya
9 Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai, Pinjaman Online Abal-Abal Banyak Modus Bahaya /pexels/tara winstead

Baca Juga: Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor Panjang, Aplikasi Pinjol Resmi OJK 2022

- Tidak memiliki pengurus serta alamat kantor yang jelas

- Tidak memiliki layanan pengaduan

- Meminta akses ke semua data pribadi di handphone peminjam

- Melakukan penagihan dengan teror, intimidasi, dan pelecehan untuk pengguna yang gagal bayar

Baca Juga: Tanpa BI Checking Yakin Aman? Ini 5 Pinjol Legal Terpercaya, Pinjaman Online Bunga Rendah dan Bisa Cepat Cair

- Debt collector tidak mempunyai sertifikat resmi penagihan yang dikeluarkan AFPI/Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Sebaliknya untuk pinjol resmi OJK sendiri memiliki ciri yang berkebalikan dengan pinjol ilegal di atas.

Pinjol resmi OJK sudah pasti terdaftar dan berizin dari OJK serta tidak melakukan penawaran melalui jaringan pribadi.

Syarat untuk meminjam juga ada ketentuannya dan selalu diseleksi terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah