Baca Juga: Hati-Hati, Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Sering Menawarkan Pinjaman Online Dengan Proses Cepat Cair
Tapi dalam keadaan darurat biasanya orang tidak akan berpikir berkali-kali untuk meminjam uang.
Karenanya sangat penting untuk tahu 9 ciri pinjol ilegal agar sekali melihat langsung tahu itu bahaya.
Lalu apa saja 9 ciri pinjol ilegal itu?
Dilansir dari laman resmi OJK, berikut ini adalah ciri pinjol ilegal yang wajib diwaspadai oleh masyarakat luas:
- Tidak terdaftar di OJK serta tidak memiliki izin
- Memakai WhatsApp atau SMS untuk penawaran
- Syarat pinjaman terlalu gampang
- Besar bunga, biaya pinjaman bahkan denda tidak dijelaskan secara transparan