Anda harus tahu, bahwa hanya masyarakat yang termasuk 8 kategori di bawah ini yang bisa melakukan pendaftaran pada program Kartu Prakerja gelombang 48, antara lain:
- Pencari lowongan kerja
- Masyarakat angkatan kerja yang telah memiliki KTP
- Bukan siswa/ mahasiswa/ tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Masyarakat putus sekolah
- Pekerja/ buruh korban PHK
- Pekerja yang ingin meningkatkan skill dan keahlian kerja
- Masyarakat bukan ASN/ PNS, anggota Polri/ TNI, pegawai BUMN/ BUMD, Kepala Desa dan sejenisnya
- Masyarakat yang belum pernah lolos program Kartu Prakerja sebelumnya
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Tips Cara Daftar Peserta yang Tak Pernah Lolos Seleksi
Anda dapat melakukan pendaftaran pada situs resmi prakerja.go.id bila merasa sesuai dengan 8 kategori Kartu Prakerja gelombang 48 di atas.
Dapatkan informasi terkini mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 pada Portal Purwokerto atau pada akun resmi milik Pemerintah.
Demikian info 8 kategori peserta Kartu Prakerja gelombang 48 untuk tahun 2023 mendatang.***