Cara Mencairkan PIP Kemendikbud, Ajak Orang Tua dan Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Siswa Penerima

- 29 Desember 2022, 08:19 WIB
Ilustrasi. Ini Cara Mencairkan PIP Kemendikbud, Ajak Orang Tua dan Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Siswa Penerima.*
Ilustrasi. Ini Cara Mencairkan PIP Kemendikbud, Ajak Orang Tua dan Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Siswa Penerima.* /pexels/ iqwan alif

Masukkan laman ini https://pip.kemdikbud.go.id/home pada browser yang ada di HP siswa penerima. Pastikan jaringan internet stabil.

Kemudian masukkan nomor NISN, tanggal lahir serta nama ibu kandung ke dalam kolom yang tersedia dalam laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Setelah data NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung dimasukkan, maka klik Cari dan akan muncul nama penerima PIP. Selamat apabila namamu tertera dalam lama tersebut.

Artinya kamu berhak mendapatkan dana PIP yang wajib digunakan hanya untuk keperluan sekolah. Apabila kamu siswa SD/SDLB/Paket A maka mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

Baca Juga: CEK Bansos untuk Anak Sekolah, PIP Dialokasikan untuk 17 Juta Lebih Siswa Sekolah di Indonesia! Cek Penerima!

Untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750 ribu per tahun, siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Serta bagi siswa penerima yang berada di jenjang SMK program 4 tahun mendapatkan PIP sebesar Rp1 juta per tahun.

Untuk cara mencairkan dana PIP Kemendikbud bisa dilakukan dengan langkah berikut:

1. Bawa dokumen yang dibutuhkan ke bank penyalur PIP.

2. Bank penyalur terletak tidka jauh dari lokasi siswa penerima PIP. Apabila butuh bantuan maka ajak orang tua atau wali siswa yang bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah