3. Dokumen untuk mencairkan PIP yakni fotocopi KTP orang tua, KK, identitas raport dan buku tabungan.
4. Pastikan memberi laporan ke sekolah apabila dana PIP sudah dicairkan ataupun pihak siswa berhalangan hadir.
Itulah cara mencairkan dana PIP bagi siswa penerima mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.***