PORTAL PURWOKERTO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar lengkap 102 pinjol yang sudah mendapatkan izin beroperasi. Data ini dirilis OJK pada 5 Januari 2023.
Data 102 pinjaman online ini, bisa dijadikan informasi bagi masyarakat yang ingin menggunakan pinjol.
Daftar pinjol resmi OJK terbaru Januari 2023 ini sudah berizin, legal dalam beroperasi dan menjadi badan usaha keuangan.
Masyarakat bisa merasa aman karena ada pengawasan dan badan hukum yang melindungi debitur.
Baca Juga: Ini Pinjaman Online Terbaik Cepat Cair, Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok untuk Kebutuhan Mendesak
Kini terdapat total 102 pinjol yang memiliki izin beroperasi. Setelah terjadinya pelarangan izin operasional atau pemberhentian, untuk 1 usaha syariah.
Perlu diketahui adanya 'izin' operasional, berbeda pengertiannya dengan 'terdaftar', karena terdaftar belum tentu mengantongi izin dari OJK.
Selanjutnya usaha syariah yang dicabut izinnya oleh OJK itu bernama, PT. Investree Radhika Jaya. Kegiatan pelayanan pinjol dihapus, tetapi untuk usaha konvensionalnya masih berjalan sampai sekarang.
Sementara pinjol rekomendasi adalah yang berada dalam naungan financial technology (fintech), diketahui semua layanan pinjolnya telah mengantongi izin OJK.
Untuk memastikan pinjaman online resmi, bisa lakukan pengecekan dan penawaran produk jasa keuangan, bisa menghubungi kontak OJK di nomor 157 dan WhatsApp 081-157-157-157.