Pinjam Duit Apakah Pinjol Legal OJK? Ini Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

- 23 Januari 2023, 14:11 WIB
Pinjam Duit Apakah Pinjol Legal OJK? Ini Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit
Pinjam Duit Apakah Pinjol Legal OJK? Ini Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Dalam Hitungan Menit /Portal Purwokerto/Ilustrasi pinjaman online /freepik.com

PORTAL PURWOKERTO - Pinjam Duit apakah pinjol legal OJK? inilah daftar pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit akan diulas dalam artikel ini. 

Pinjam Duit apakah pinjol legal OJK? Cek daftar pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit yang bisa kamu pilih.

Saat membutuhkan dana mendesak, ini ada pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit dan salah satunya aplikasi pinjol Pinjam Duit yang legal OJK.

Salah satu keunggulan pinjaman online adalah syaratnya yang mudah dan tidak terlalu ribet, lalu dana yang kamu pinjam ini juga cepat cair bahkan dalam hitungan menit.

Baca Juga: Simak Pinjaman Online Langsung Cair 5 Menit, Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Bisa Dipilih

Perlu diingat untuk selalu memilih layanan pinjaman online yang telah resmi terdaftar di OJK atau lembaga Otoritas Jasa Keuangan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah Pinjam Duit apakah pinjol legal OJK? Inilah daftar pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit.


1. Easy Cash

EasyCash adalah pinjaman online dengan proses pengajuan dalam waktu 24 jam dan uang langsung cair masuk ke dalam rekening dalam waktu 5 menit.

EasyCash adalah aplikasi pinjaman online telah terdaftar di OJK milik PT Indonesia Fintopia Technology pada 13 November 2017.

Kemudian syarat mengajukan pinjaman di EasyCash ini tanpa perlu slip gaji dan hanya membutuhkan KTP serta foto selfie.

Baca Juga: Cari Pinjol dengan Tenor Panjang? Cek 5 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Tenor Hingga 180 Hari
Maksimal plafon di EasyCash ini adalah Rp1 juta sampai dengan Rp5 juta dengan tenor panjang yakni 15 hari sampai dengan 6 bulan.

Untuk suku bunga yang ditawarkan oleh EasyCash adalah 0,4% perhari dan area jangkauan ada di wilayah Indonesia.

2. Pinjam Duit

Pinjam Duit adalah pinjaman 5 menit cair dan bahkan mengklaim dana pinjaman dapat cair hanya waktu 3 menit saja.

Caranya bagaimana? Anda cukup melakukan pengajuan dengan mengisi formulir, pihak Pinjam Duit segera memverifikasi data nasabah.

Apabila data lolos verifikasi, dana akan dikirim ke rekening bank nasabah. Kemudian suku suku bunga harian yang ditawarkan juga cukup rendah yakni hingga 0,8%.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal 2023 Terbaru, 80 Perusahaan Pinjaman Online yang Masuk Kriteria Berbahaya Untuk Diakses

Dengan tenor pinjaman yang ditawarkan 120 hari dengan nominal pinjaman mulai dari Rp800.000 hingga Rp4.000.000.

Pinjam Duit adalah P2P lending berizin OJK yang memberikan pinjaman dengan proses cepat, aman, dan terintegrasi secara online sehingga Anda bisa mengajukan pinjaman di mana saja dan kapan saja.

3. Kredinesia

Kredinesia adalah perusahaan Fintech P2P Lending milik PT. KREDITKU TEKNOLOGI INDONESIA dan menawarkan pinjaman online langsung cair serta terdaftar di OJK.

Saat melakukan pengajuan pinjaman uang, kamu hanya diminta mengunggah dokumen e-KTP dan mengambil foto selfie dengan e-KTP.

Kredinesia hanya melakukan verifikasi telepon sebelum pengajuan disetujui, limit pinjamannya adalah Rp600 ribu sampai dengan Rp2 juta.

Baca Juga: Ini Pinjaman Online Terbaik Cepat Cair, Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok untuk Kebutuhan Mendesak

Namun Kredinesia hanya menawarkan dana tunai dalam jumlah kecil alias tenor pendek dan suku bunga yang ditawarkan adalah 0,4% per hari.

Guna memastikan apakah layanan pinjaman online Anda terdaftar di OJK atau tidak. Bisa dengan menghubungi kontak OJK di 157 atau layanan whatsapp 081157 157 157.

Demikianlah tadi ulasan Pinjam Duit apakah pinjol legal OJK? Inilah daftar pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang dimaksud. ***

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah