Butuh Pinjol 2023 Cepat Cair? Pinjaman Online Tanpa Jaminan Resmi OJK Ada Pinjam Duit, Dana Rupiah, KTA KILAT

- 28 Januari 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online Butuh Pinjol 2023 Cepat Cair? Pinjaman Online Tanpa Jaminan Resmi OJK Ada Pinjam Duit, Dana Rupiah, KTA KILAT
Ilustrasi Pinjaman Online Butuh Pinjol 2023 Cepat Cair? Pinjaman Online Tanpa Jaminan Resmi OJK Ada Pinjam Duit, Dana Rupiah, KTA KILAT /Yumi Karasuma/PORTAL PURWOKERTO

PORTAL PURWOKERTO – Simak selengkapnya pinjaman online sudah OJK 2023, sehingga sangat cocok dipergunakan saat Anda membutuhkan dana darurat. Yaitu dengan memilih salah satu dari penyelenggara Fintech yang sudah diberikan izin operasionalnya di Indonesia.

Pinjol 2023 dalam artikel ini sudah terdaftar dan memiliki izin operasional oleh OJK, sehingga aman untuk dipilih. Anda bisa memilih Pinjam Duit ataupun Indodana yang merupakan salah satu penyelenggara pinjaman online.

Pinjaman online dengan tenor panjang dan cepat cair bagus untuk dijadikan pilihan saat membutuhkan dana darurat. Hal ini terkait tenggang waktu peminjaman yang relatif lama. Sehingga sangat fleksibel dan memberikan kelonggaran waktu kepada peminjam atau debitur.

Namun, perlu diketahui kalau pinjaman tenor panjang, nominal peminjaman adalah di atas Rp1Juta rupiah, sehingga dapat memiliki mas angsuran yang relatif lama, selain persyaratan dengan agunan atau jaminan pinjaman.

Pinjol OJK 2023 akan menawarkan suku bunga rendah, yakni 0,8% per hari. Selain cepat cair dan dapat dipilih karena aman.

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair Resmi OJK, Pinjol Modal KTP Langsung Sat Set

Berikut daftar pinjol OJK cepat cair dan aman untuk dipilih:

1. PinjamDuit

Pinjamduit ini adalah aplikasi pinjaman online yang dimiliki oleh PT Stanford Teknologi Indonesia. Untuk jumlah pinjaman di Pinjam Duit adalah dari Rp532.000 - Rp2.280.000 (tanpa jaminan). Dengan tenor 120-210 hari, suku bunga pinjaman adalah 0,8% per hari dan APR pertahunnya adalah 19% belum termasuk biaya admin pemeliharaan dan pelayanan.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x