Hal tersebut penting untuk Anda perhatikan, lantaran banyaknya pinjaman online yang tidak termasuk kategori pinjol legal yang melakukan pencatutan nama.
Agar Anda terhindar dari tindak penipuan pinjaman online, berikut daftar pinjol legal yang masih masuk kategori pinjaman online resmi OJK yang masih bisa menjadi acuan hingga hari ini:
1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. investree – https://www.investree.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. modalku – https://modalku.co.id