PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar terbaru pinjol legal yang masih memiliki izin hingga hari ini, Jumat, 3 Februari 2023. Daftar pinjaman online resmi OJK untuk bulan Februari 2023.
Hingga hari ini, Jumat, 3 Februari 2023, setidaknya masih ada 100 perusahaan pinjaman online yang masih memiliki izin resmi OJK dan masuk dalam kategori pinjol legal.
Perusahaan pinjaman online tersebut, sebagian besar merupakan pinjol legal yang sudah terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai pinjol legal sejak Desember 2022 lalu.
Hingga hari ini, masih belum ada lagi pembaruan daftar perusahaan pinjaman online yang terdaftar sebagai pinjol legal dari OJK.
Oleh karenanya, daftar pinjol legal yang sudah ada sejak Desember 2022 tersebut masih bisa digunakan sebagai acuan untuk mencari pinjaman online yang aman dan terpercaya.
Meskipun demikian, ada baiknya jika Anda kembali mempertimbangkan jika memang berkehendak untuk melakukan pengajuan pinjaman online.
Pastikan bahwa perusahaan pinjaman online yang hendak Anda ajukan merupakan perusahaan yang memang masuk dalam kategori pinjol legal.
Dengan demikian, maka Anda akan lebih aman pada saat mendapatkan dana pinjaman online yang Anda butuhkan.