Laut Pinjaman Tanpa Jaminan Berbahaya! Waspada Pinjaman Ilegal OJK 2023 Terbaru yang Ditemukan SWI

- 4 Februari 2023, 18:38 WIB
Laut Pinjaman Tanpa Jaminan Apakah Aman? Waspada Pinjaman Ilegal OJK 2023 Terbaru yang Ditemukan SWI
Laut Pinjaman Tanpa Jaminan Apakah Aman? Waspada Pinjaman Ilegal OJK 2023 Terbaru yang Ditemukan SWI /tangkap layar Playstore/

PORTALPURWOKERTO - Laut Pinjaman Tanpa Jaminan merupakan salah satu jenis pinjol yang ilegal menurut data Satgas Waspada Investasi OJK 2023.

Sebaiknya hindari aplikasi pinjol ilegal ini karena sangat merugikan. Bahkan korban aplikasi pinjol ilegal ini bukan hanya satu dua orang saja.

Salah satu modusnya adalah memberikan biaya keanggotaan senilai Rp300 ribu. Saat aplikasi dibuka, maka pengguna diharuskan membayar nominal tersebut.

Dikutip dari laman youtube Ladang Cuan, didalam aplikasi terlihat limit pinjaman dari Rp5 juta sampai Rp200 juta. Namun pengguna terus terusan diminta untuk melakukan pembayaran administrasi Rp300 ribu jika ingin meminjam.

Pengguna akan terus menerus dimintai uang dengan alasan biaya administrasi, namun uang pinjaman tidak akan ditransfer kepada pengguna aplikasi.

Hal seperti ini tidak ada di pinjol legal. Transaksi pengajuan pinjaman di pinjol legal tidak dikenai biaya sampai ratusan ribu. 

Baca Juga: Pinjol Legal BRI Bisa Cair Rp20 Juta? Cek Link Pinjaman Online BRI Tanpa Jaminan dan Bunga Rendah di Sini

Oleh karena itu, sebaiknya Anda berhati-hati dengan aplikasi pinjol ilegal ini.

Belum lama ini OJK sudah merilis daftar terbaru pinjol ilegal yang wajib diwaspadai oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x