· Transaksi lebih mudah dan bisa dimana saja. Anda tentu mengetahui transaksi perbankan elektronik berlaku 24 jam melalui ATM, SMS banking, mobile banking, dan internet banking.
· Simpanan tabungan dapat diambil kapan saja.
2. Deposito
Jenis simpanan deposito adalah jenis simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Simpanan deposito hanya dapat diambil jika jangka waktunya sudah tiba.
Deposito memiliki karakteristik di antaranya:
· Setoran awal minimum yang lebih tinggi dari tabungan. Mayoritas bank menetapkan setoran awal minimum deposito Rp10 juta. Namun, nilai setoran awal minimum deposito ini berbeda di setiap bank.
· Deposito menawarkan suku bunga atau bagi hasil yang lebih menarik dari tabungan. Bagi Anda yang tidak terlalu berani mengambil risiko tinggi, maka deposito adalah pilihan tepat sebagai salah satu instrumen investasi. Sebab, suku bunga atau bagi hasil yang ditawarkan cukup tinggi. Deposito juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
· Deposito memiliki jatuh tempo 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan dan dapat diperpanjang otomatis.
· Pencairan deposito sebelum jatuh tempo akan dikenakan biaya.