KUR Kecil memiliki syarat yang hampir sama dengan KUR Mikro namun dengan plafon pinjaman lebih besar hingga angka maksimal Rp 500.000.000. Kemudian menyertakan syarat tambahan berupa:
1) Debitur memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang setara.
2) Menyertakan agunan sesuai dengan peraturan bank.
Setelah menyiapkan seluruh persyaratan dan dokumen maka bisa bawa langsung ke kantor cabang BRI terdekat dengan domisili.
Melansir dari akun Instagram @bankbri_id, masyarakat masih harus menunggu informasi dari pemerintah. Jadi untuk saat ini, masyarakat dapat mempersiapkan syarat dan dokumen KUR BRI 2023 lebih dahulu.***